Jasa Pembuatan GCG Perusahaan Pembiayaan – Pada tahun 2017, Biro Riset Infobank melansir, terdapat 26 perusahaan pembiayaan (multifinance) yang mengalami kerugian. Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya sudah membukukan kerugian selama dua tahun berturut-turut sejak 2016. Bahkan, delapan multifinance dari daftar tersebut yang merugi selama tiga tahun beruntun sejak 2015. Daftar ini belum termasuk berbagai kasus bermasalah yang menimpa industri multifinance.
Berbagai permasalahan yang terungkap di industri multifinance bisa memiliki multiplier effects. Contoh nyatanya, sejumlah multifinance yang ‘bermasalah’ turut menyeret industri perbankan, seperti Arjuna Finance, Bima Finance, dan kasus gagal bayar Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).
Â
Apa yang menyebabkan sejumlah perusahaan pembiayaan terjerumus ke berbagai masalah pelik? Penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) bisa dikedepankan.
Jika dikerucutkan, permasalahan pelik yang dialami oleh sebagian perusahaan multifinance merupakan akibat dari kurangnya pemahaman terhadap mitigasi risiko. Secara khusus, mitigasi risiko pada perusahaan pembiayaan tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJK.05/2014. Pada pasal 18 ayat 2 POJK tersebut tertera, mitigasi risiko pembiayaan dilakukan dengan tiga cara.Â
Cara pertama adalah mengalihkan risiko pembiayaan melalui mekanisme asuransi kredit atau penjaminan kredit. Cara berikutnya mengalihkan risiko atas barang yang dibiayai atau barang yang menjadi agunan dari kegiatan pembiayaan melalui mekanisme asuransi. Cara ketiga atau terakhir ialah melakukan pembebanan jaminan fidusia atas barang yang dibiayai atau barang yang menjadi agunan dari kegiatan pembiayaan.Â
Manfaat Jasa Pembuatan GCG Perusahaan Pembiayaan
Anda dapat menggunakan jasa pembuatan GCG perusahaan pembiayaan untuk membantu perusahaan melaksanakan mitigasi risiko. Penerapan GCG pada perusahaan pembiayaan sangat terkait dengan mitigasi risiko.
Dengan pendampingan jasa pembuatan GCG perusahaan pembiayaan, Anda dapat terbantu untuk menjalankan manajemen risiko. Manajemen risiko merupakan suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman.
Sasaran pelaksanaan manajemen risiko terutama untuk mengurangi risiko yang bervariasi. Ragam risiko itu dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan politik.Â
Berikut merupakan beberapa manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya manajemen risiko dalam suatu perusahaan pembiayaan:
- Perusahaan pembiayaan akan memiliki fondasi kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan. Para manajer atau top management diarahkan agar lebih berhati-hati dan selalu menempatkan ukuran-ukuran sebelum mengambil keputusan.
- Manajemen risiko juga dapat memberi arah bagi suatu perusahaan dalam menilai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul, baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
- Mendorong para manajer dan top management dalam mengambil keputusan dengan selalu mempertimbangkan risiko dan menghindari terjadinya kerugian, khususnya kerugian dari segi finansial.
- Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.
- Konsep manajemen risiko (risk management concept) yang dirancang secara detil dapat membantu perusahaan pembiayaan dalam membangun dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan (sustainable).
Related post: Peran Jasa Konsultan GCG Perusahaan Tbk
Selain itu, jasa pembuatan GCG juga bisa memfasilitasi pelatihan manajemen risiko bila dirasakan perlu bagi perusahaan multifinance. Pelatihan tersebut biasanya akan mengupas bagaimana mengoptimalkan penerapan manajemen risiko berbasis pada POJK. Hal ini berguna untuk menangani berbagai risiko, seperti meningkatnya risiko kredit dan kasus fraud.
Penawaran Jasa Konsultan GCG Profesional & Terpercaya
Beberapa jasa lainnya yang bisa ditawarkan oleh konsultan GCG kepada perusahaan pembiayaan antara lain:Â Â
- Menyusun Manual GCG (Code of GCG)
- Menyusun Manual GCG untuk Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual);
- Menyusun Kode Etik (Code of Conduct);
- Assessment dan Self Assessment GCG;
- Menyusun Manual Enterprise Risk Management (ERM);
- Menyusun Manual Internal Control & The Three Lines of Defense;
- Menyusun Manual Whistle Blowing System (WBS);
- Menyusun Manual Pengendalian Gratifikasi;
- Menyusun Piagam Komite Audit (Audit Commitee Charter);
- Menyusun Piagam SPI (Audit Charter);
Sebelum memutuskan penyedia jasa pembuatan GCG perusahaan pembiayaan, hendaknya Anda terlebih dahulu mempertimbangkan pengalaman dari agensi penyedia jasa tersebut serta pengakuan dari konsumen-konsumen mereka sebelumnya. Lebih baik lagi, penyedia jasa tersebut berisikan praktisi yang lama berkecimpung di sektor perbankan. Pertimbangan lainnya adalah penyedia jasa tersebut telah mengantongi legalitas dan memiliki sertifikasi baik tingkat nasional maupun internasional.
Sumber:
- www.wom.co.id/doc-tata-kelola/gcg16.pdfÂ
- www.infobankinstitute.com/Services/PUBLIK-TRAINING/Human-Capital/Mitigasi-Risiko-Kredit-Bank-Kepada-Multifinance-.html
- www.dckonsultan.com/services/konsultan-iso-31000