Bagi para pekerja ketika sedang menjalankan tugasnya maka memerlukan alat pelindung diri agar bisa meminimalisir kecelakaan dalam bekerja. Aturan mengenai alat ini ada di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor. Per.08/Men/VII/2010 yang berisi tentang pelindung diri. Alat pelindung ini sangat penting sehingga Pemerintah memberikan perhatian terhadap masalah ini.
Pentingnya Menggunakan Alat Pelindung Diri Sesuai Peraturan
Ada berbagai komponen yang harus diketahui tentang perlindungan kepada pekerja, di mana salah satunya antara lain tentang alat pelindung diri. APD ini harus yang sesuai dengan peraturan Pemerintah. Secara lebih mendetail, penjelasannya dijelaskan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Berdasarkan peraturan Menteri, maka bagian bagian alat pelindung ini antara lain adalah safety helmet, sepatu karet, sepatu pelindung, sarung tangan, tali pengaman, penutup telinga, kaca mata pengaman, masker, tameng wajah, jas hujan.
Berbagai alat pengaman tersebut harus digunakan sesuai dengan aturan dari pemerintah agar pekerja dalam melakukan kewajibannya bisa lebih terlindungi. Pekerja membutuhkan alat pelindung diri atau disingkat APD sesuai dengan resiko kerjanya. Mereka yang bekerja dengan resiko tertimpa benda ke kepalanya seperti para pekerja bangunan maka wajib menggunakan safety helmet agar aman jika ada benda yang terjatuh.
Alat pelindung untuk para pekerja ini ada yang digunakan pada kepala seperti safety helmet, tangan, kaki, hingga badan. Pemakaian alat disesuaikan dengan kebutuhan pekerja, mereka bahkan akan menggunakan jas hujan sebagai APD. Jas hujan digunakan agar terhindar saat hujan atau bagi pekerja agar tidak basah terkena air, misalnya saja saat mendapat tugas mencuci kendaraan atau sebagainya.
Safety APD untuk Pekerja agar Mereka Aman
Bagi para pekerja yang memiliki resiko dalam menjalankan pekerjaan maka mereka harus menggunakan safety APD sesuai aturan. Ada berbagai APD, salah satunya adalah yang digunakan untuk melindungi wajah saat bekerja.
Bagi orang yang bekerja dengan resiko terkena benda asing maka wajib menggunakan tameng wajah. APD tameng wajah ini misalnya digunakan oleh pekerja yang bertugas menggerinda, agar tidak ada benda asing yang bisa melukai wajahnya.
Safety APD lainnya yang sering diperlukan oleh para pekerja adalah masker. Alat sederhana ini akan sangat melindungi mereka yang bekerja dengan resiko udara yang buruk, debu atau sebagainya. Masker mungkin bisa saja dirasakan sebagai benda remeh. Fungsi masker sendiri sangat diperlukan, dengan pemakaian masker maka bisa menghindarkan pekerja dari penyakit pernapasan karena udara yang buruk.
Pelindung diri lainnya yang biasanya diharuskan untuk digunakan oleh pekerja adalah kaca mata pengamanan. Alat ini harus digunakan agar mata pekerja tidak mengalami gangguan kesehatan sebagai efek langsung dari pekerjaan yang dilakukannya. Bagi orang yang biasanya memiliki tugas untuk mengelas, maka penggunaan kaca mata pengaman ini harus selalu dipakai.
Related post: Angka Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi Masih Tinggi, Apa Solusinya?
Rambu K3 Alat Pelindung Diri Harus Benar-Benar Diperhatikan
Rambu K3 Alat Pelindung diri adalah hal yang harus diperhatikan oleh agar keselamatan dalam bekerja bisa lebih terjamin. Ada berbagai macam rambu yang harus diperhatikan diantaranya adalah pelindung bagian mata, wajah, kepala, kaki, tangan, pernapasan, pelindung jatuh. Aspek-aspek tersebut harus diperhatikan agar pekerja bisa dengan aman dalam bekerja.
Pelindung jatuh misalnya, alat ini merupakan salah satu dari Rambu K3 Alat Pelindung Diri yang sering dijumpai. Pekerja yang bekerja dengan ketinggian lebih dari 1,8 meter maka harus menggunakan alat ini agar ia terlindungi dari resiko terjatuh dari ketinggian. Penggunaan pelindung diri ini akan menjadikan pekerja bisa dengan lebih aman jika sedang mengerjakan pekerjaan dengan posisi yang sangat tinggi.
Bagi pekerja pada saat bekerja selain harus menggunakan APD sesuai aturan Pemerintah, maka usahakan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi setiap safety sign yang ada disekitarnya. Pekerja sebelum memulai pekerjaan sebaiknya berdoa terlebih dahulu dan memastikan bahwa alat pelindung diri telah terpakai sesuai dengan aturan.