Dimensi keberlanjutan lingkungan berkaitan dengan dampak perusahaan pada sistem alam yang hidup dan tidak hidup, termasuk tanah, udara, air, dan ekosistem. Kategori Lingkungan meliputi dampak yang terkait dengan input (seperti energi dan air) dan output (seperti emisi, efluen dan limbah). Termasuk juga keanekaragaman hayati, transportasi, dan dampak yang berkaitan dengan produk dan jasa, serta kepatuhan dan biaya lingkungan.
Keberlanjutan lingkungan dapat diartikan sebagai sistem berkelanjutan secara lingkungan yang harus mampu memelihara sumber daya yang stabil, menghindari eksploitasi sumber daya alam dan fungsi penyerapan lingkungan. Konsep ini juga menyangkut pemeliharaan keanekaragaman hayati, stabilitas ruang udara, dan fungis ekosistem lainnya yang tidak termasuk kategori sumber-sumber ekonomi.
Perusahaan dan Keberlanjutan Lingkungan
Pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, diakui adanya hubungan antara aktivitas perusahaan dengan lingkungan hidup yang menegaskan bahwa dalam rangka pendayagunakan sumber daya alam untuk memajukan kesejahteraan umum dan untuk mencapai kebahagiaan hidup perlu dilaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
Perusahaan yang peka dan peduli terhadap masalah-masalah lingkungan harus memprioritaskan pemeliharaan dan pembaharuan lingkungan hidup. Namun, hal ini tidak berarti bahwa perusahaan boleh mengabaikan tanggung jawab kepada stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bisnis) lain. Akan tetapi, tanggung jawab perusahaan terhadap stakeholders harus seimbang dalam arti tidak menganakemaskan salah satu pihak tertentu.
Perusahaan dan Lingkungan Hidup
Hubungan antara perusahaan dan lingkungan hidup menurut BS. Martiatmadja merumuskan ada 11 butir pokok pikiran sehubungan dengan konservasi lingkungan hidup yang bermanfaat bagi manusia, yaitu
- Ekologi mengupayakan alam sebagai wadah demi kesejahteraan masyarakat bersama;
- Melindungi hutan adalah mutlak demi melindungi kesejahteraan seluruh dunia;
- Menjaga keanekaragaman hayati merupakan prasyarat untuk kelestarian manusia;
- Menjaga hidup satwa langka merupakan latihan hidup rohani untuk pelestarian Lingkungan hidup;
- Penghormatan suku terasing menjadi bentuk antropologi yang ekologis;
- Keadilan ekonomis hanya dapat berjalan dengan keadilan ekologis;
- Terbentuknya komunitas manusiawi hanya dalam lingkungan alami yang sehat;
- Tanggung jawab sosial dan ekologis adalah prasyarat industri lestari;
- Manusia hanya akan terus hidup kalau menjaga energi dan mencari cara baru membangun energi;
- Masyarakat hanya berkembang kalau diciptakan rekreasi dan transportasi yang ekologis; dan
- Ekologi hanya dapat berkembang kalau manusia menghormati budaya asli dan kesatuan manusia dengan alam.
Dengan demikian, menjaga dan memelihara lingkungan hidup mutlak dan menjadi tanggung jawab bersama termasuk perusahaan dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup. Perusahaan sebagai salah satu pelaku dalam pembangunan ekonomi secara khusus mempunyai kaitan yang erat dengan lingkungan hidup di mana perusahaan itu melaksanakan kegiatan usahanya banyak mengunakan sumber daya alam yang tentunya bahan baku itu terdapat banyak mengunakan hasil alam, misalnya perusahaan pertambangan, tekstil dan perusahaan yang menyediakan kebutuhan masyarakat.
Persoalan Pembangunan Berkelanjutan
Mengutip apa yang dirumuskan oleh Michael P. Todaro, ada tujuh persoalan pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, yaitu
- Konsep pembangunan berkelanjutan;
- Kependudukan dan sumber daya alam;
- Kemiskinan;
- Pertumbuhan ekonomi;
- Pembangunan daerah;
- Urbanisasi; dan
- Perekonomian global.
Perumusan di atas tak hanya cocok dalam lingkup kesatuan wilayah, namun juga yang lebih sempit. Dalam konteks ini adalah perusahaan. Oleh sebab itu, keberlanjutan lingkungan dalam laporan berkelanjutan menjabarkan tentang berbagai upaya perusahaan dalam menjaga pelestarian lingkungan di sekitarnya secara berkesinambungan.
Data Dalam Laporan Keberlanjutan
Dalam laporan berkelanjutan, perusahaan, misalnya, dapat menyusun tabel berikut menyajikan informasi mengenai data limbah yang dihasilkan oleh perusahaan. Data limbah yang dimaksud bisa berupa sampah domestik (organik), jumlah residu, dan volume. Cantumkan pula, contoh lain, metode pembuangan, misalnya sampah organik yang diolah menjadi pupuk kompos.
Perubahan bahan baku yang digunakan oleh perusahaan juga bisa dicantumkan, misalnya styrofoam. Styrofoam sangat popular di kalangan masyarakat dan kerap kali dijumpai sebagai wadah makanan dan juga dekorasi. Polistirena foam dikenal luas dengan istilah styrofoam yang seringkali digunakan secara tidak tepat oleh publik karena sebenarnya styrofoam merupakan nama dagang yang telah dipatenkan oleh perusahaan Dow Chemical. Oleh pembuatnya, styrofoam dimaksudkan untuk digunakan sebagai insulator pada bahan konstruksi bangunan, bukan untuk kemasan pangan.
Beberapa sifat styrofoam yang dapat diketahui:
- Styrofoam dihasilkan dari campuran 90-95% polistirena dan 5-10% gas seperti n-butana atau n-pentana.
- Dahulu, blowing agent yang digunakan adalah CFC (Freon), karena golongan senyawa ini dapat merusak lapisan ozon maka saat ini tidak digunakan lagi, kini digunakan blowing agent yang lebih ramah lingkungan.
- Styrofoam dibuat dari monomer stirena melalui proses polimerisasi. Styrofoam dibuat dari monomer stirena melalui polimerisasi suspense pada tekanan dan suhu tertentu, selanjutnya dilakukan pemanasan untuk melunakkan resin dan menguapkan sisa blowing agent.
- Polistirena bersifat kaku, transparan, rapuh, inert secara kimiawi, dan merupakan insulator yang baik.
- Sedangkan styrofoam merupakan bahan plastik yang memiliki sifat khusus dengan struktur yang tersusun dari butiran dengan kerapatan rendah, mempunyai bobot ringan, dan terdapat ruang antarbutiran yang berisi udara yang tidak dapat menghantar panas sehingga hal ini membuatnya menjadi insulator panas yang sangat baik. Pada umumnya, semakin rendah kerapatan foam, akan semakin tinggi kapasitas insulasinya.
Related Post: Langkah Penyusunan Sustainability Report Untuk Perusahaan
Sebagai penutup bagian ini, perusahaan sekali lagi dapat menegaskan sebagai perusahaan yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab menjaga pelestarian lingkungan sekitarnya untuk masa depan. Tanggung jawab akan kelestarian lingkungan tersebut juga wajib dimasukkan dalam laporan keberlanjutan.
Apakah perusahaan anda membutuhkan bantuan dalam menyusun dan men-desain laporan keberlanjutan ? Hubungi Sooca Design, agensi profesional yang sudah berpengalaman dalam kebutuhan perusahaan seperti annual report, laporan keberlanjutan (sustainability report), company profile dan lain-lain. Sooca Design juga menyediakan layanan sustainability report BPR serta pedoman GCG bagi perusahaan Anda.
Sumber:
Pedoman Laporan Keberlanjutan Perusahaan GRI4
Laporan Keberlanjutan Perusahaan 2019
tbidris.wordpress.com