Annual Report BUMD dan PERUSDA
Sama seperti perusahaan BUMN atau swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah juga memiliki kewajiban yang sama untuk menyediakan laporan tahunan (annual report). Adanya laporan tahunan membantu BUMD dan PERUSDA untuk mengungkapkan transparansi informasi dalam bagian praktek penerapan dari tata kelola perusahaan (GCG). Pembuatan annual report BUMD dan perusahaan daerah juga memiliki aturan undang-undangnya sendiri. Namun sebelumnya, ketahui terlebih dahulu mengenai pengertian dari BUMD dan Perusahaan Daerah secara lebih jelas seperti dibawah ini.
Baca juga: Jasa Pembuatan Sustainability Report 2020
Apa pengertian BUMD?
BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Sebagian besar atau seluruh modal dari BUMD dimiliki atau dikuasai oleh negara, dimana modal tersebut berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan. Badan Usaha Milik Daerah tersebar di tiap-tiap daerahnya dan memegang peranan penting dalam mengembangkan perekonomian daerah maupun nasional.
Pengertian PERUSDA adalah?
Perusahaan Daerah atau disingkat dengan sebutan PERUSDA adalah semua perusahaan yang didirikan berdasarkan undang-undang no. 5 tahun 1962 (berisi tentang perusahaan daerah) yang seluruh atau sebagian modalnya merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembuatan annual report BUMD dan Perusahaan Daerah wajib disusun untuk digunakan sebagai bahan laporan kepada pemegang saham dan para pemangku kepentingan (stakeholder). Berikut adalah informasi seputar peraturan perundang-undangan yang diberlakukan oleh pemerintah kepada perusahaan-perusahaan terkait mengenai proses pembuatan annual report BUMD dan Perusahaan Daerah.
Peraturan Annual Report BUMD dan PERUSDA
Karena merupakan sebuah kewajiban, tentunya ada peraturan annual report BUMD dan PERUSDA yang menjadi dasar hukum yang perlu diketahui oleh perusahaan terkait. Menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 pasal ke 98 tentang laporan tahunan perusahaan umum daerah, ada beberapa hal yang perlu dimuat dalam lampiran annual report BUMD dan Perusahaan Daerah, berikut daftar lengkapnya:
1. Laporan tahunan bagi perusahaan umum Daerah paling sedikit memuat:
- laporan keuangan;
- laporan mengenai kegiatan perusahaan umum Daerah;
- laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan; rincian masalah yang timbul selama tahun buku yang mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan umum Daerah;
- laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Pengawas selama tahun buku yang baru lampau;
- nama anggota Direksi dan anggota Dewan Pengawas; dan penghasilan anggota Direksi dan anggota Dewan Pengawas untuk tahun yang baru lampau.
2. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit memuat:
- neraca akhir tahun buku yang baru lampau dalam perbandingan dengan tahun buku sebelumnya;
- laporan laba rugi dari tahun buku yang bersangkutan;
- laporan arus kas;
- laporan perubahan ekuitas; dan
- catatan atas laporan keuangan
Demikianlah peraturan annual report BUMD dan PERUSDA yang dikeluarkan oleh pemerintah. Nantinya, peraturan tersebut dapat bermanfaat menjadi bahan acuan akurat yang akan mempermudah proses pembuatan annual report BUMD dan Perusahaan Daerah. Proses pengumpulan data informasi yang dibutuhkan juga sudah terperinci dengan baik, sehingga waktu yang dihabiskan akan jauh lebih efektif.
Baca juga: Konsultan GCG dan Perannya Untuk Annual Report
Penggunaan Jasa Pembuatan Annual Report BUMD dan Perusahaan Daerah
Setelah memahami perihal peraturan annual report BUMD dan perusahaan daerah, langkah selanjutnya yang perlu segera dilakukan oleh perusahaan adalah mencari jasa pembuatan annual report BUMD dan Perusahaan Daerah. Tidak hanya mencari agensi dengan penawaran harga murah, sebaiknya perusahaan perlu memperhatikan kualitas kinerja dan pengalaman yang dimiliki oleh agensi jasa pembuatan annual report BUMD dan Perusahaan Daerah tersebut.
Berbekal 9 tahun pengalaman, portofolio dan sumber daya manusia yang memiliki background pendidikan serta keahlian yang sesuai dengan bidangnya, Sooca Design telah teruji sebagai agensi penyedia jasa pembuatan annual report BUMD dan Perusahaan Daerah yang profesional dan terpercaya.
Tidak hanya layanan desain, Sooca Design juga menyediakan layanan berkualitas lainnya seperti copywriting, translate, photography hingga cetak. Tertarik untuk mengetahui penawaran lebih lajut? Segera klik DISINI untuk dapat terhubung langsung dengan tim marketing Sooca Design.