Dalam sektor bisnis di Indonesia, tentu tidak asing dengan istilah BUMN. Apa sebenarnya BUMN itu? Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan perusahaan kepunyaan negara atau bukan milik swasta. Tujuan dari pendirian BUMN yaitu untuk meningkatkan pendapatan nasional serta dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Biasanya BUMN juga sebagai perintis kegiataan dan penyediaan fasilitas yang belum dapat disediakan oleh sektor swasta. Jenis BUMN dibagi menjadi  persero dan perum, serta listed dan non-listed. Berikut ini adalah membahas lebih lanjut seputar definisi dan penyusunan laporan tahunan BUMN Non Listed untuk ARA.
Pengenalan BUMN Non-Listed
BUMN listed berarti termasuk dalam perusahaan yang sudah go-public dan tercatat di BEI. Sedangkan BUMN non-listed adalah perusahaan BUMN yang belum go-public, sehingga sahamnya tidak dapat diperdagangkan di pasar modal. Definisi BUMN sendiri tertulis di undang-undang No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara adalah Badan usaha yang seluruh atau sebagian atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Selain itu, BUMN dibagi menjadi dua jenis yaitu badan usaha perseroan (persero) dan badan usaha umum (perum). Perbedaannya terletak pada kepemilikan modal. BUMN berbentuk perseroan mempunyai modal berupa saham dengan minimal kepemilikan 51% oleh negara. Sedangkan perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dikuasai negara. BUMN juga kemudian dipecah lagi menjadi listed dan non-listed.
Berikut ini adalah contoh – contoh BUMN Non Listed dari beberapa sektor:
1. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan
- PT Perkebunan Nusantara III
- PT Rajawali Nusantara Indonesia
- PT Sang Hyang Seri (Persero)
2. Sektor Pertambangan dan penggalian
- PT Pertamina (Persero)
- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
3. Sektor Industri pengolahan
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT Bio Farma (Persero)
- PT Pindad (Persero)
4. Sektor Kelistrikan
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
5. Sektor Pengelolaan Air
- Perum Jasa Tirta
6. Sektor Konstruksi
- PT Hutama Karya (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
7. Sektor perdagangan besar dan eceran
- PT Sarinah (Persero)
- Perum Bulog
8. Sektor Pengangkutan dan Pergudangan
- PT Pos Indonesia (Persero)
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
9. Sektor akomodasi
- PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
10. Sektor Informasi dan komunikasi
- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
11. Sektor Keuangan dan Asuransi
- PT Jasa Raharja (Persero)
- PT Taspen (Persero)
- PT Pegadaian (Persero)
12. Sektor Aktivitas Profesional, ilmuah, dan Teknis
- PT Energy Management Indonesia (Persero
- PT Bina Karya (Persero)
- PT Sucofindo (Persero)
Penyusunan Laporan Tahunan BUMN Non Listed untuk ARA
Dalam UU No 19 Tahun 2003 Tentang BUMN disebutkan bahwa Direksi wajib menyampaikan laporan tahunan pada saat RUPS dan Menteri. Maka dari itu, penyusunan laporan tahunan BUMN memiliki peran penting dalam menjalankan operasional bisnis. Tanpa menyusun laporan tahunan, maka BUMN tidak mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dan menteri untuk menjalani usaha di tahun berikutnya.Berdasarkan survei Transparency International Indonesia, hanya 44,82% (53 BUMN dari total 118) BUMN yang mempublikasikan laporan keuangan. Selain itu, hanya 63 BUMN dari 118 BUMN atau 57,63% yang mempublikasikan laporan tahunannya (annual report). Dari data tersebut menunjukan bahwa BUMN belum sepenuhnya menerapkan nilai – nilai transparansi dalam menjalankan bisnisnya. Padahal, transparansi dapat dijadikan value added untuk mengukur kinerja BUMN, serta mencegah terjadi kebocoran dalam perusahaan.
Annual Report Award (ARA) merupakan ajang penilaian annual report suatu perusahaan. Kriteria penilaiannya antara lain Umum, Ikhtisar Data Keuangan Penting, Laporan Dewan Komisaris dan Direksi, Porfil Perusahaan, Analisa dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Perusahaan, Good Corporate Governance, Informasi Keuangan, dan lain – lain. Selain itu, terdapat 11 kategori perusahaan yang dilombakan, salah satunya adalah BUMN Non listed. Pemenang ARA menjadi pembuktian bahwa perusahaan tersebut berkomitmen dalam mengimplementasi nilai – nilai transparansi serta berhasil menyajikan annual report yang berkualitas. Berikut ini adalah juara ARA untuk kategori BUMN Non listed:
Kategori BUMN Keuangan Non-listed:
- PT Taspen (Persero)
- PT Jasa Raharja (Persero)
- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)
Kategori BUMN Non Keuangan Non-Listed:
- PT Pelindo II
- PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko
- PT Sucofindo
Jasa Pembuatan Laporan Tahunan BUMN
BUMN memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional dan berkontribusi bagi pendapatan negara. Dibagi menjadi dua yaitu listed dan non-listed, setiap BUMN memiliki kewajiban untuk menyajikan laporan tahunan. Sayangnya, nilai integritas dan transparansi dalam lingkungan BUMN masih minim. Oleh karena itu, penyelenggaran ARA diharapkan dapat mendorong BUMN untuk mengedepankan nilai – nilai tersebut. Pembuatan laporan tahunan bumn non listed yang sesuai standar ARA dapat dipercayakan kepada jasa profesional untuk hasil dan kualitas laporan tahunan yang lebih baik.
Mengingat pentingnya peran laporan tahunan BUMN Non listed, Sooca Design menyediakan jasa pembuatan laporan tahunan yang meliputi berbagai layanan seperti design, copywriting, hingga photography. Kini Anda tidak perlu lagi kerepotan mencari tahu bagaimana cara membuat laporan tahunan BUMN non listed untuk ARA, sebab jasa profesional pembuatan laporan tahunan telah berpengalaman dalam menyusun annual report sesuai dengan spesifikasi ARA. Hal ini menjadi lebih efisien serta menghemat waktu dan tenaga. Selain itu, penggunaan jasa pihak ketiga juga dapat mencegah terjadi bias, sehingga laporan tahunan yang dihasilkan lebih kredibel dan terpercaya.