Perkembangan sebuah perusahaan tak terlepas dari peran pemangku kepentingan (stakeholder). Stakeholder atau pemangku kepentingan adalah semua individu, kelompok masyarakat, atau komunitas yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap organisasi atau perusahaan. Stakeholder adalah bagian penting dari sebuah organisasi yang memiliki peran secara aktif maupun pasif untuk mencapai tujuannya.
Memahami Peran Pemangku Kepentingan
Fungsi utama atau peran pemangku kepentingan adalah membantu membuat suatu kebijakan, aturan, atau proyek agar sesuai dan tercapai dengan arah pengembangan organisasi atau perusahaan. Dalam perusahaan, peran pemangku kepentingan memang berbeda-beda, tetapi semua bertujuan mengembangkan bisnis perusahaan.Â
Di bawah ini merupakan peran masing-masing stakeholder dalam perusahaan.
- Pemegang saham: Inilah pihak penyedia modal dalam perusahaan agar operasional berjalan. Mereka juga menjadi pengawas yang mengamati kinerja bawahannya.
- Pegawai: Faktor penentu kinerja suatu perusahaan. Itu sebabnya mereka juga menjadi pemangku kepentingan perusahaan.
- Pemasok (supplier): Turut membantu kinerja perusahaan karena menyediakan berbagai kebutuhan barang atau jasa bagi perusahaan.
- Konsumen: Menggunakan produk atau jasa perusahaan serta menilainya.
- Bank atau lembaga keuangan: Perusahaan yang memberikan bantuan modal untuk operasional perusahaan.
- Pesaing atau kompetitor: Turut berperan dalam keputusan, kebijakan, dan strategi perusahaan. Pemerintah: Keputusan yang diambil pemerintah, baik pusat maupun daerah, turut memengaruhi kebijakan, keputusan, dan strategi yang akan dilaksanakan suatu perusahaan.
- Media massa: Pemberitaan atau sorotan media dapat mempengaruhi citra perusahaan di mata khalayak luas.
- Masyarakat umum: Masyarakat yang tutur terdampak, baik langsung maupun tak langsung, dari kegiatan operasional perusahaan.
Memahami Keterlibatan Pemangku Kepentingan
Keterlibatan pemangku kepentingan dalam laporan keberlanjutan tercantum pada bagian Pengungkapan Standar Umum yang merupakan gambaran keseluruhan tentang hubungan dengan pemangku kepentingan perusahaan selama periode pelaporan. Pengungkapan Standar ini tidak hanya terbatas pada keterlibatan yang dilakukan untuk tujuan penyusunan laporan.
Penyusunan keterlibatan pemangku kepentingan bisa dimulai dari membuat daftar kelompok-kelompok pemangku kepentingan yang dilibatkan oleh perusahaan. Lalu, identifikasi dan tentukan pemangku kepentingan yang akan dilibatkan. Laporkan pendekatan perusahaan dalam hubungan dengan pemangku kepentingan, termasuk frekuensi hubungan menurut jenis dan menurut kelompok pemangku kepentingan, dan sebuah indikasi mengenai apakah terdapat hubungan yang dilakukan secara khusus dalam proses persiapan laporan. Selanjutnya, laporkan topik dan permasalahan utama yang pernah diajukan melalui hubungan dengan pemangku kepentingan.
Related post: Hal Apa Saja Yang Termuat Dalam Pengungkapan Standar Umum?
Keterlibatan pemangku kepentingan dalam laporan keberlanjutan bisa dilihat dari tiga aspek, yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial. Berbagai metode pelibatan dilakukan perusahaan, seperti dengan menggunakan kuesioner yang diisi pemangku kepentingan, yaitu pihak internal (seperti Direksi, Dewan Komisaris, Kepala Departemen, Manajer, Karyawan, Serikat Pekerja) dan pihak eksternal (seperti pengunjung, Mitra CSR, Guru SRA, dan penerima manfaat CSR Perusahaan).Â
Tujuan dari penyebaran kuesioner tersebut adalah untuk mengetahui pendapat para pemangku kepentingan mengenai topik-topik material yang perlu dimasukkan dalam Laporan Keberlanjutan perusahaan. Selain kuesioner di atas, perusahaan juga secara rutin melakukan survei karyawan dan survei kepuasan pelanggan.
Penulisan keterlibatan pemangku kepentingan bisa dimulai, misalnya, dengan strategi pelibatan pemangku kepentingan pemegang saham/investor. Metode identifikasi berupa relasi ekonomi yang mempengaruhi kebijakan perusahaan. Harapan pemangku kepentingan adalah peningkatan tata kelola perusahaan; pertanggungjawaban kinerja ekonomi, lingkungan, dan social; efisiensi dan produktivitas; penguatan posisi dan penguasaan pasar. Metode pelibatan yang diterapkan adalah publikasi rutin (laporan tahunan, laporan keuangan interim, laporan keberlanjutan) dan website; penyelenggaraan RUPS; penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan. Frekuensi pelibatan sesuai dengen ketentuan tata kelola, minimal tiap tiga bulan untuk laporan keuangan interim dan minimal satu tahun sekali untuk pelaporan lainnya serta RUPS.
Untuk karyawan, keterlibatan pemangku kepentingan bisa dimulai dengan metode identifikasi relasi ekonomi, relasi legal, pengaruh terhadap kinerja perusahaan, dan kedekatan dengan operasional. Lalu, harapan pemangku kepentingan ialah melakukan sosialisasi ihwal kebijakan dan strategi yang berkaitan dengan kepegawaian serta media dalam menyampaikan kegiatan-kegiatan internal perusahaan. Harapan pemangku kepentingan karyawan lainnya adalah mendapatkan informasi mengenai K3, pelatihan, dan pendidikan serta peluang pengembangan karier. Metode pelibatan melalui buletin, komunikasi melalui email dan intranet serta website dengan frekuensi satu kali dalam sebulan.
Sementara itu, keterlibatan pemangku kepentingan serikat pekerja dapat memakai metode identifikasi berupa relasi legal, pengaruh terhadap kinerja perusahaan, dan kedekatan dengan operasional. Harapan pemangku kepentingan serikat pekerja antara lain menciptakan iklim kerja yang kondusif; mendapatkan hak yang layak dan sesuai dengan kewajiban yang harus dijalankan; mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan hak yang layak terkait kinerja ekonomi yang dicapai oleh perusahaan; dan mendapatkan pelatihan serta pendidikan untuk peningkatan karier. Metode pelibatannya berupa pembahasan perjanjian kerja bersama (PKB) Frekuensinya saat diperlukan atau minimal satu tahun sekali.
Keterlibatan pemangku kepentingan untuk masyarakat sekitar dapat menerapkan metode identifikasi relasi ekonomi, relasi legal, dan pengaruh terhadap persepsi pemangku kepentingan
lain. Harapan pemangku kepentingan masyarakat antara lain mengoptimalkan pencapaian Program CSR serta penyaluran dana CSR. Harapan lainnya dapat berupa pendampingan dan pemberdayaan masyarakat; memberikan dampak sosial yang lebih baik dan berkelanjutan; mendapatkan lingkungan yang lebih hijau, lestari dan nyaman tanpa polusi dan pencemaran; mendapatkan manfaat pendidikan, pemberdayaan, dan bantuan jika terjadi bencana alam yang menimpa. Metode pelibatannya berupa pertemuan rutin dengan masyarakat sekitar; website; kerja sama dengan masyarakat lokal, universitas, pemerintah daerah; dan LSM. Frekuensinya setiap saat bila diperlukan dan minimal satu tahun sekali.
Keterlibatan pemangku kepentingan lainnya, seperti regulator, pemasok, pelanggan hingga media massa juga bisa disusun berdasarkan kategorisasi lainnya.
Butuh membuat laporan keberlanjutan, tapi kesulitan dalam proses pembuatannya? Serahkan saja pada ahlinya!
Ya, Sooca Design telah berpengalaman selama lebih dari 11 tahun dalam pembuatan laporan perusahaan. Keseluruhan layanan desain, copywriting, fotografi, hingga cetak dari Sooca Design adalah layanan yang terbaik.
Hubungi kami di sini untuk mendapatkan informasi penawaran jasa pembuatan laporan keberlanjutan:
JASA PEMBUATAN LAPORAN KEBERLANJUTANÂ
Sumber:
Laporan Keberlanjutan Ancol 2019