Laporan keberlanjutan (Sustainability Report) adalah laporan yang diumumkan kepada masyarakat yang memuat kinerja ekonomi, keuangan, sosial dan lingkungan hidup suatu perusahaan dalam menjalankan bisnis berkelanjutan. Laporan keberlanjutan diterbitkan oleh perusahaan atau organisasi yang berisi dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang disebabkan oleh kegiatan operasional sehari-hari. Dalam penyusunan laporan keberlanjutan ini juga ditampilkan nilai-nilai dan model tata kelola perusahaan yang menunjukkan hubungan antara strategi dan komitmen terhadap ekonomi global berkelanjutan.
Sustainability report dapat memberikan pandangan kepada masyarakat mengenai tanggungjawab sosial dan lingkungan baik secara positif dan negatif. Untuk itu, suatu perusahaan harus berupaya memperoleh legitimasi dengan melakukan pengungkapan melalui sustainability report agar tetap dapat going concern.
Melalui laporan keberlanjutan, organisasi akan terbantu untuk mengukur, memahami dan mengkomunikasikan kinerja ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola mereka. Dari Laporan keberlanjutan tersebut juga akan memudahkan perusahaan untuk menetapkan sasaran tujuan perusahaan dan mengelola perubahan secara lebih efektif untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Berdasarkan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) Pasal 1 (3), Perusahaan Terbatas memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan, yaitu komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya atau dikenal dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR).
Peraturan laporan keberlanjutan diatur lebih lanjut lagi dalam pasal 66 ayat 2c, yang mewajibkan Perseroan Terbatas untuk menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS yang salah satu laporannya adalah laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Landasan Peraturan Penyusunan Laporan Keberlanjutan Perusahaan
Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1, perusahaan dapat mengungkapkan laporan tambahan seperti laporan tentang lingkungan hidup dan laporan nilai tambah khususnya bagi perusahaan yang menganggap jika faktor-faktor lingkungan hidup dan pegawai memegang peranan penting atas laporan tersebut.
Pasal 74 Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) menyatakan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kewajiban Perseroan tersebut harus dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Perseroan yang tidak menjalankan kewajiban ini akan dikenakan sanksi.
Sebagai petunjuk teknis dari kewajiban pelaporan keberlanjutan tersebut, pemerintah menerbitkan PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Berdasarkan Peraturan laporan keberlanjutan dari pemerintah tersebut, perusahaan tidak hanya dituntut melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya, tetapi juga harus melaporkan aktivitas pertanggungjawaban tersebut.
Sementara untuk perusahaan yang kegiatan usahanya tidak berkaitan dengan sumber daya alam diatur oleh OJK melalui POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik juga mengeluarkan aturan yang mewajibkan perusahaan untuk melakukan pembuatan sustainability report untuk melengkapi laporan tahunan perusahaan (annual report) sebagai bagian yang tidak terpisah.
Sustainability report dikenal dengan sebutan triple bottom line, yaitu penekanan pada 3P (Profit, People dan Planet). Perusahaan yang ingin operasionalnya berkelanjutan, maka selain mengejar profit, perusahaan juga harus mensejahterakan masyarakat sekitar (people), dan turut berpartisipasi menjaga kelestarian lingkungan (planet)
Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI)
Penyusunan laporan keberlanjutan (sustainability report) adalah wujud tanggung jawab dan kepatuhan terhadap prinsip pengungkapan aktivitas perusahaan secara menyeluruh baik dari aspek keuangan maupun non keuangan. Menurut standar internasional, pedoman penyusunan laporan keberlanjutan diharuskan patuh mengikuti standar Global Reporting Initiative (GRI) (Feliana Astuti, et.al, 2019).
Global Reporting Initiative (GRI) adalah lembaga organisasi internasional yang berfokuskan pada pencapaian transparansi mengenai pengungkapan standar dan pedoman pelaporan keberlanjutan.
Menurut GRI, laporan keberlanjutan (sustainability reporting) adalah praktik pengukuran, pengungkapan, dan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal, tentang kinerja organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan keberlanjutan (SDGs). Laporan berkelanjutan akan menjadi upaya perusahaan untuk menggambarkan laporan ekonomi, lingkungan dan sosial. Prinsip-prinsip dalam sustainability report yang dipaparkan dalam Global Reporting Initiatives pada dasarnya mirip dengan prinsip GCG, yaitu transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness).
Manfaat Dari Laporan Keberlanjutan
Menurut GRI, kepatuhan suatu perusahaan melaporkan laporan keberlanjutan akan memiliki manfaat sebagai berikut:
- Meningkatkan kinerja keberlanjutan
- Meningkatkan manajemen risiko dan komunikasi investor
- Melibatkan dan meningkatkan hubungan antara perusahaan dengan stakeholders
- Memotivasi dan melibatkan karyawan
- Membangun kredibilitas sebagai warga korporasi yang berkomitmen dan efektif
- Memperkuat manajemen data internal dan sistem pelaporan
- Meningkatkan strategi keberlanjutan dan pemilihan indicator dan target kinerja
- Tolok ukur keberlanjutan kinerja terhadap diri sendiri dan orang lain
Jasa Pembuatan Laporan Berkelanjutan Terbaik dari Sooca Design
Sooca Design adalah agensi desain terbaik yang berlokasi di Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Sooca Design menawarkan layanan desain untuk membuat laporan keberlanjutan, laporan keberlanjutan BPR, dan pedoman GCG untuk perusahaan Anda. Selain itu, Sooca Design selalu berkomitmen untuk menghasilkan desain yang berkualitas tinggi dan bekerja dengan tepat waktu. Kami dapat memenuhi kebutuhan cetak laporan keberlanjutan yang lebih besar selain melayani proses desain.
Related post: Adaptasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Dalam GCG