Saat ini terdapat banyak tantangan bagi sekretaris perusahaan dalam melaksanakan GCG sehingga pada kesempatan kali ini kami akan membahas peran sekretaris perusahaan dalam menghadapi GCG.
Indonesia bahkan Asia termasuk negara-negara yang lambat dalam merangkul konsep tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Hal ini dikarenakan jejak rekam pasar finansial kita yang masih muda dibandingkan banyak negara-negara maju lainnya. Lagipula budaya Timur pun merupakan budaya yang relatif lebih tertutup. Karena itu proses pembelajaran GCG masih harus terus dilaksanakan, khususnya di Indonesia.
Hal ini diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Buktinya adalah di dalam penganugerahan ASEAN Corporate Governance Awards 2015, hanya ada 2 perusahaan Indonesia yang menyabet piala. Ini jelas tertinggal dibandingkan 23 perusahaan Thailand dan 11 perusahaan Filipina. Tapi tahun 2019, award yang sama memberikan gambaran berbeda. Sepuluh perusahaan Indonesia masuk dalam kategori ‘ASEAN Asset Class’.
Ini tak lepas dari makin kuatnya peran Sekretaris Perusahaan dalam menghadapi GCG. Apalagi tak hanya tata kelola, kini Sekretaris Perusahaan pun ditantang untuk mengawal keberlanjutan perusahaan (corporate sustainability). Ini membutuhkan pemahaman dan kompetensi yang berbeda serta terus berkembang.
Tantangan Sekretaris Perusahaan Dalam Menghadapi GCG
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan
Survei yang dilakukan terhadap sejumlah perusahaan di negara maju menunjukkan bahwa Sekretaris Perusahaan memiliki peran besar dalam memperkuat GCG. Sejumlah 61% responden menjawab ya atas pertanyaan “apakah kinerja Sekretaris Perusahaan memperkuat GCG?” Sejumlah 28% berikutnya menjawab “lebih ya daripada tidak.”
Di Indonesia, perusahaan mulai menyadari pentingnya Sekretaris Perusahaan. Walaupun keberadaan posisi tersebut saat ini masih merupakan kepatuhan akan standar minimum, tapi prakteknya menunjukkan lain. Beberapa perusahaan yang memiliki persentuhan internasional, memberikan jabatan yang relatif tinggi kepada Sekretaris Perusahaan dengan wewenang yang juga makin luas. Tampak juga dari latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh Sekretaris Perusahaan. Beberapa bahkan memiliki latar belakang sebagai direktur. Hal ini memang tidak aneh terutama pada perusahaan yang memiliki struktur dan bisnis yang kompleks. Karena Sekretaris Perusahaan harus mampu untuk memahami bisnis perusahaan, memiliki intuisi terhadap arah pemikiran direksi dan dewan komisaris dan dapat berdiplomasi.
International Financial Corporation (IFC) dalam laporannya bahkan mengidentifikasi kompetensi Sekretaris Perusahaan termasuk membaca sinyal masa depan dan memberikan peringatan awal kepada manajemen. Bahkan IFC pun merekomendasikan agar Sekretaris Perusahaan tahu bagaimana mengatasi birokratisasi di dalam perusahaan. Semua kompetensi ini apabila dimiliki oleh Sekretaris Perusahaan tentu akan meningkatkan kualitas GCG perusahaan secara signifikan.
Menjaga Reputasi Perusahaan
Membangun relasi yang baik juga adalah tanggungjawab Sekretaris Perusahaan yang makin kompleks. Kini tugasnya tidak sekedar menyampaikan informasi dari sisi perusahaan, namun juga mencari informasi bagaimana publik dan kelompok tertentu memandang perusahaan. Dari informasi yang dikumpulkan Sekretaris Perusahaan merencanakan strategi komunikasi yang tepat agar reputasi perusahaan terjaga.
Ini tidak selalu mudah. Apalagi ketika informasi rahasia terlibat di sini. Di satu sisi tanggungjawab Sekretaris Perusahaan adalah untuk menyampaikan informasi sebagai informasi resmi perusahaan. Tapi di sisi lain peraturan yang sama mewajibkan Sekretaris Perusahaan menjaga kerahasiaan dokumen dan informasi penting perusahaan.
Contoh yang paling lazim adalah ketika terjadi proses akuisisi atau merger. Ada periode-periode dimana semua informasi harus dirahasiakan dari pihak-pihak yang tidak terkait. Sementara itu rumor pada periode tersebut biasanya invasif. Ini merupakan tantangan Sekretaris Perusahaan untuk tetap menjaga prinsip-prinsip GCG dalam hal ini transparansi dan kesetaraan, namun tidak melanggar perjanjian kerahasiaan yang ada. Bukan tugas yang mudah.
Pemangku Kepentingan yang Bertambah Luas
Tantangan terakhir Sekretaris Perusahaan dalam menghadapi GCG adalah meluasnya definisi pemangku kepentingan. Sebelumnya pemangku kepentingan adalah konsumen, pemegang saham, pemerintah termasuk badan pengawas, publik secara luas.
Kini dunia makin memberikan prioritas kepada keberlanjutan perusahaan. Perusahaan yang melaksanakan aktivitasnya dengan prinsip tata kelola berkelanjutan akan memiliki perhatian lebih luas dari dunia internasional. Prinsip keberlanjutan memiliki perspektif pemangku kepentingan yang lebih luas. Beberapa di antaranya adalah komunitas masyarakat adat, LSM, penggerak lingkungan hidup dan sebagainya.
Salah satu langkah dalam mengadopsi prinsip keberlanjutan adalah dengan mulai menyampaikan Laporan Keberlanjutan. Rencananya Laporan Keberlanjutan wajib disampaikan oleh emiten untuk periode 2020 ini. Akan tetapi dengan adanya pandemi, OJK memberikan kelonggaran sehingga kewajiban itu baru berlaku tahun depan.
Laporan Keberlanjutan memang adalah suatu laporan wajib dan standar minimum. Tapi perusahaan akan memandang bahwa laporan ini adalah suatu titik tolak untuk menjadi perusahaan berkelanjutan. Beberapa perusahaan sudah lebih dulu memiliki kesadaran ini dan mulai menyampaikan laporan keberlanjutan jauh sebelum tahun 2020.
Peran Sekretaris Perusahaan dalam Penyusunan Laporan Keberlanjutan
Sama seperti penyusunan Laporan Tahunan, peran Sekretaris Perusahaan vital bagi penyusunan Laporan Keberlanjutan. Sekretaris Perusahaan bertugas mengumpulkan informasi relevan dan menyampaikannya secara terstruktur. Ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepatuhan serta praktek terbaik yang berkembang di dalam industri dan dunia.
Meski penyusunan Laporan Berkelanjutan menggunakan jasa pihak ketiga, akan tetapi Sekretaris Perusahaan memiliki peran penting dalam koordinasi sekaligus menterjemahkan pandangan direksi dan dewan komisaris di dalam mengembangkan strategi berkelanjutan. Tantangan dari peran Sekretaris Perusahaan dalam menghadapi GCG ini belum akan berakhir, bahkan akan menjadi lebih luas.