GCG adalah?
Tata kelola perusahaan yang baik adalah pengertian dari GCG secara umum. Namun secara lebih detail, Good Corporate Governance atau disingkat GCG adalah sebuah struktur dan mekanisme yang mengatur manajemen perusahaan untuk menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang dan berkelanjutan bagi pemegang saham maupun pemangku kepentingan (stakeholder). Lebih lanjut, penerapan prinsip GCG atau tata kelola perusahaan yang baik tentunya dapat berkontribusi dalam meningkatkan kinerja perusahaan. GCG bertransformasi menjadi seni mengarahkan, mengendalikan dan memastikan bahwa organisasi atau perusahaan dikelola dengan baik dalam segi proses, prosedur, maupun kebijakan yang dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Perlu diingat bahwa setiap perusahaan atau organisasi memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pemegang saham serta para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, mereka perlu diatur sesuai dengan hukum yang berlaku. Good Corporate Governance atau GCG adalah meliputi laporan keuangan, rapat umum pemegang saham, dewan komisaris, jajaran direksi, komisaris independen dan komite audit. Penerapan tata kelola perusahaan semakin berperan besar dalam menjadi faktor penentu yang strategis bagi perusahaan atau korporasi agar dapat selalu meningkatkan nilai dan memelihara proses pertumbuhan yang berkelanjutan.
Memahami Prinsip-Prinsip GCG Dalam Perusahaan
Pedoman Good Corporate Governance (GCG) diatur dalam kebijakan pemerintah yang terterang dalam SK Menteri BUMN Nomor 117/MBU/2002 yang mewajibkan penerapan praktik good corporate governance sebagai landasan operasional pengelolaan BUMN. Dan berikut merupakan beberapa prinsip GCG yang ditemukan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas:
- Keterbukaan (transparency)
- Akuntabilitas (accountability)
- Pertanggungjawaban (responsibility)
- Kemandirian (independency)
- Kesetaraan dan Kewajaran (fairness)
Pada kenyataannya, ada beberapa prinsip GCG yang tidak tertera dalam UU PT. Seperti misalnya ketentuan mengenai honorarium Direksi dan Dewan Komisaris. Apabila prinsip GCG dilaksanakan secara sungguh-sungguh, maka niscaya perusahaan dapat memiliki landasan kokoh untuk menjalankan bisnisnya dalam jangka panjang.
Mengapa GCG Penting?
GCG adalah suatu cara perusahaan untuk mengawasi dirinya sendiri. Secara singkat, tata kelola perusahaan menjadi metode mengatur perusahaan seperti untuk urusan kebijakan, peraturan, kebiasaan dan lain sebagainya kepada karyawan dari level tertinggi hingga terendah. Manfaat GCG ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan dan untuk menghindari resiko bencana di masa depan. Perusahaan juga dapat mengadakan pertemuan dengan anggota internal, seperti pemegang saham, investor, pelanggan dan tokoh masyarakat guna menangani permintaan dan kebutuhan pihak-pihak yang terdampak.
Tahap-Tahap Penerapan GCG di Perusahaan
Ada beberapa versi mengenai tahap-tahap penerapan GCG, namun pada umumnya, mayoritas perusahaan menerapkan GCG adalah dengan menggunakan tahap-tahap seperti berikut:
- Tahap Persiapan
– Awarness Building (Pembangunan kesadaran pada pentingnya GCG dan membangun komitmen bersama dalam penerapannya)
– GCG Assesment (Pengukuran kesiapan perusahaan dalam pada masa sekarang untuk melakukan penerapan GCG)
– GCG Manual Building (Penyusunan GCG secara manual yang dapat dibantu oleh tenaga ahli independen dari luar perusahaan)
- Tahap Implementasi
– Sosialisasi (Memperkenalkan aspek-aspek yang terkait dengan implementasi GCG kepada seluruh anggota perusahaan dibawah pengawasan direkrut utama)
– Implementasi (Melakukan kegiatan yang sejalan dengan pedoman GCG dan bersifat top down approach yang melibatkan dewan komisaris dan direksi perusahaan)
– Internalisasi (Tahap jangka panjang dari implementasi. Upaya ini memastikan bahwa penerapan GCG terlaksana secara efektif dalam keseluruhan aktivitas perusahaan)
- Evaluasi
Dilakukan secara teratur dari waktu ke waktu untuk mengukur efektivitas dari GCG yang telah dilakukan oleh perusahaan. Bisa melalui audit implementasi dan scoring dari pihak independen maupun perusahaan konsultan. Proses evaluasi juga dapat dilakukan secara mandatory seperti yang sudah diterapkan pada lingungan BUMN.
Penerapan GCG di Indonesia
Mengacu pada data laporan World Competitiveness Report periode Mei 2015, penerapan GCG di Indonesia berada pada urutan ke 59 dari total 60 negara yang telah di survei sebagai negara-negara yang mendukung penerapan GCG secara baik.
Dalam upaya peningkatan GCG di Indonesia, pada tahun 1999 BUMN telah menetapkan agenda penerapan GCG di tanah air. Agenda tersebut mencakup penetapan kebijakan nasional, penyempurnaan kerangka nasional dan pembangunan inisiatif sektor swasta.
Penerapan GCG di Indonesia semakin di dukung oleh keberadaan Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance yang pertama kali diresmikan oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1999. KNKCG dibentuk atas dasar keputusan Menko Ekuin Nomor: KEP/31/M.EKUIN/08/1999 dan telah mengeluarkan pedoman GCG pertamanya. Tujuan dari penerapan GCG di Indonesia ini adalah untuk semakin menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi secara berkesinambungan.
Related Post : Konsultan GCG dan Perannya Dalam Annual Report
Selain itu, undang-undang dan perangkat hukum terkait juga terus diperbaiki dalam rangka reformasi yang sesuai dengan penerapan atau praktik GCG. Misalnya saja seperti diberlakukannya UU mengenai Bank Indonesia (1998), UU anti korupsi (1999), UU BUMN dan privatisasi BUMN (2003). Pada tahun 2004, diterbitkan pedoman GCG perbankan Indonesia, Pedoman untuk Komite Audit dan Pedoman untuk Komisaris Independen. Semuanya berfungsi menjadi acuan dalam melaksanakan implementasi GCG.
Secara khusus, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) juga menerbitkan pedoman tahun 2008 untuk korporasi public dengan asas-asas GCG yang berbeda yaitu sebagai berikut:
- Demokrasi
- Transparansi
- Akuntabilitas
- Budaya Hukum
- Kewajaran dan Kesetaraan
Perombakan visi KNKG menjadi sebuah lembaga resmi pemerintah yang berperan dalam mendorong dan meningkatkan efektivitas penerapan GCG di Indonesia juga telah dilakukan. Tujuannya adalah untuk membangun kultur yang berwawasan good governance baik di sektor publik maupun korporasi.
Mengapa perusahaan perlu menerapkan GCG?
Manfaat GCG adalah menjadi unsur utama dalam bahan pertimbangan investor ketika memilih di perusahaan manakah mereka akan berinvestasi. Maka dari itu, sebuah perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik haruslah di nahkodai oleh jajaran eksekutif yang juga jujur, berpengalaman dan bertanggungjawab. Tidak hanya menumbuhkan rasa kepercayaan pada para investor, GCG berperan pula untuk menyeimbangkan laju kesuksesan perusahaan dalam jangka waktu yang panjang. Dan pada prakteknya, GCG juga memiliki peran penting dalam pembuatan annual report perusahaan.