logo sooca 04 e1524943425493
tn1000x800 safety first
tn1000x800 safety first

SAFETY SIGN

Merupakan sebuah media komunikasi visual yang ditempatkan di area kerja dengan memuat pesan-pesan agar setiap karyawan selalu memperhatikan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

LANDASAN HUKUM

  1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 (Undang-Undang Keselamatan Kerja)
    Memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja
  1. Permenaker No. 05/MEN/1996 (SMK3)
    Rambu-rambu mengenai keselamatan dan tanda pintu darurat harus dipasang sesuai dengan standar dan pedoman
LANDASAN HUKUM
MANFAAT SAFETY SIGN
  • Menarik perhatian terhadap adanya keselamatan dan kesehatan kerja

  • Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat

  • Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan secara jelas

  • Mengingatkan para karyawan untuk menggunakan peralatan perlindungan diri

  • Mengindikasikan di mana peralatan darurat keselamatan berada

  • Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan.

fire exit emergency attention sign

APA PENTINGNYA SAFETY SIGN?

1

Memudahkan tim Anda saat melakukan maintenance maupun penambahan Safety sign yang baru dalam jangka panjang.

2

Memberikan poin plus pada saat audit K3, terutama untuk mendapatkan sertifikasi ISO, OHSAS, HACCP, dll.

3

Biaya pembuatan Safety Sign yang mengacu standard yang relatif sama dengan sign yang tidak standar, perbedaannya adalah desain gambarnya. Jadi, lebih baik menggunakan desain standar sekalian bukan?

4

Cara penulisan yang seragam memudahkan untuk dimengerti dan dipatuhi oleh setiap orang / karyawan.

5

Resiko kecelakaan dapat lebih diminimalisir bahkan mencapai Zero Accident.

6

Dengan adanya rambu-rambu keselamatan kerja / safety sign dengan acuan standard maka secara tidak langsung perusahaan Anda juga telah membudayakan K3 kepada setiap karyawan maupun orang lain yang berada di area / lingkungan perusahaan.

7

Semakin perusahaan Anda sadar betapa pentingnya rambu-rambu keselamatan / safety sign, maka artinya perusahaan Anda telah melindungi semua asetnya dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja – Undang-Undang Keselamatan Kerja

JASA PEMBUATAN SAFETY SIGN PROFESIONAL

Halo,

Kami adalah Sooca Design, perusahaan design agency yang berlokasi di Jakarta, Surabaya dan Semarang – Indonesia. Spesialisasi kami fokus pada Marketing Communication Design, Corporate Communication Design, dan Branding Tools untuk kebutuhan produk corporate.

Sooca Design memiliki tim yang profesional dalam mengimplementasikan kampanye Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) yang mampu mendukung aktivitas K3 dan operasional perusahaan dan atau organisasi Anda.

DESIGN IS THINKING MADE VISUAL!

Kami percaya bahwa desain memiliki kekuatan dan mampu menjadi sarana perubahan. Desain tidak hanya sebuah logo atau typeface, atau layout. Desain adalah upaya secara artistik, yang apabila dilakukan secara unik dan tepat, memiliki potensi untuk mengubah cara pandang seseorang serta bagaimana dia merasakan dunia di sekitarnya.

CHECK OUT OUR LATEST PROJECT!

Dapatkan inspirasi dari karya-karya kami yang sebelumnya! 

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

Safety sign adalah tanda peringatan atau instruksi yang digunakan untuk memastikan keselamatan di tempat kerja, publik, atau area tertentu. Mereka penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan panduan yang jelas mengenai tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat.

Kami menyediakan berbagai jenis safety sign sesuai dengan kebutuhan Anda, termasuk:

   – Tanda Larangan (Prohibition Signs): Menunjukkan larangan atau aktivitas yang tidak diperbolehkan.

   – Tanda Peringatan (Warning Signs): Menginformasikan tentang potensi bahaya.

   – Tanda Perintah (Mandatory Signs): Menginstruksikan tindakan yang wajib dilakukan.

   – Tanda Informasi Keselamatan (Safety Information Signs): Memberikan informasi terkait keselamatan, seperti lokasi alat pemadam kebakaran atau pintu darurat.

Ya, kami memastikan semua safety sign yang kami produksi memenuhi standar nasional (SNI) dan internasional (ISO, ANSI, OSHA), sehingga Anda dapat mengandalkan kualitas dan kepatuhannya.

Tentu saja! Kami menyediakan layanan desain custom yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Anda, mulai dari logo perusahaan, warna korporat, hingga pesan khusus yang ingin disampaikan.

Ya, tim Sooca Design bersedia untuk menemui klien secara langsung, baik untuk berdiskusi maupun mengerjakan project yang bersangkutan 

Waktu produksi tergantung pada jumlah dan kompleksitas pesanan. Namun, rata-rata waktu produksi kami adalah maksim 30 hari kerja termasuk proses desain.

Waktu produksi tergantung pada jumlah dan kompleksitas pesanan. Namun, rata-rata waktu produksi kami adalah maksim 30 hari kerja termasuk proses desain.